selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features Uraian Tugas SUb Bagian Umum dan Keuangan

Uraian Tugas UMKEU

02 Apr

Detail Kategori: Uncategorised
Ditulis oleh Okta Vela

SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN

KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN

Tugas Pokok & Fungsi :

  1. Melaksanakan penyiapan pelaksaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, hubungan masyarakat, perpustakaan serta pengelolaan keuangan;
  2. Koordinator dan penanggung jawab seluruh kegiatan dan tugas-tugas di Bagian Umum dan Keuangan;
  3. Menyusun Rencana Kerja di Bagian Umum dan Keuangan;
  4. Melakukan pembinaan serta pengawasan melekat pada staf lingkungan Bagian Umum dan Keuangan;
  5. Membuka surat-surat dinas masuk dan memberi kode surat-surat penting;
  6. Mengkoordinasikan pengiriman surat keluar untuk memperlancar penyampaian informasi;
  7. Menyiapkan penyelenggaraan Urusan Perpustakaan Kantor;
  8. Menyelenggarakan pemeliharaan alat perlengkapan kantor, gedung kantor, ruang sidang dan rumah dinas sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan;
  9. Koordinator pelaksanaan pengamanan lingkungan kantor dan menyusun jadwal piket jaga Kantor;
  10. Koordinator pelaksanaan kebersihan gedung, ruang sidang, halaman serta lingkungan kantor;
  11. Mengkoordinasikan Pelaporan SABMN;
  12. Menyiapkan dan menyusun Laporan Urusan Umum dan Keuangan;
  13. Koordinator Pelaksanaan Kebersihan Kantor;
  14. Melakukan pengawasan dalam urusan keuangan yang bersumber dari pelaksanaan APBN;
  15. Menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP);
  16. Meneliti Pembukuan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan;
  17. Meneliti Perhitungan Belanja Pegawai;
  18. Mengkoordinasikan pembuatan Kartu Inventaris Barang (KIB) ;
  19. Mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan dan kebersihan kantor.
  20. Melaksanakan tugas-tugas yang didelegasikan oleh pimpinan;

BENDAHARA PENGELUARAN

Uraian Tugas Bendahara Pengeluaran, sebagai berikut:

  1. Mengajukan Gaji Honorer dan honor Pengelola Keuangan;
  2. Mengajukan dan mengelola Uang Persediaan;
  3. Mengelola Data Keuangan melalui aplikasi SILABI;
  4. Memungutdan menyetor pajak ke kas Negara ;
  5. Menyetorkekas Negara pengembalian belanja sisa UP;
  6. Mendokumentasikan seluruh tanda bukti penerimaan dan pengeluaran serta dokumen lainnya secara tertib dan teratur;
  7. Operator Aplikasi RKAKL;
  8. Mengantar SPM danMengambil SP2D ke KPPN;

BENDAHARA PENERIMA

Uraian Tugas Bendahara Penerima, sebagai berikut:

  1. Membuat Laporan PNBP;
  2. Menerima, menyetorkan dan melakukan pembukuan atas penerimaan Negara;
  3. Pembuat Daftar Gaji;
  4. Mengelola Potongan gaji karyawan;
  5. Membuat surat keterangan besarnya penghasilan;
  6. Mengajukan Uang Makan, Uang Lembur, Remunerasi dan Gaji Hakim Ad Hoc;
  7. Membuat Surat Keterangan Penghentian Pembayaran;
  8. Mengantar SPM dan Mengambil SP2D ke KPPN;

STAF/PELAKSANA

Uraian Tugas Staf/ Pelaksana, sebagai berikut:

  1. Membuat Daftar Barang Ruangandan KB;
  2. Operator Aplikasi Persedian DIPA 01 dan DIPA 03;
  3. Operator Simak BMN DIPA 01 danDipa 03;
  4. Operator Simak BMN Wilayah;
  5. Melakukan opname fisik Barang Inventaris;
  6. Mengelola Keperluan Alat Tulis dan Keperluan Alat Rumah Tangga;
  7. Operator SAIBA Satker DIPA 01 dan DIPA 03;
  8. Operator SAIBA Wilayah;
  9. Melakukan Rekonsiliasi data setiap bulan ke KPPN;
  10. MembuatLaporan keuangan;
  11. Petugas Perpustakaan;
  12. Mengagenda Surat Masuk dan Keluar;
  13. Mendistribusikan Keperluan Alat Tulis dan Keperluan Alat Rumah Tangga;
  14. Melaksanakan pemeliharaan mesin kantor, halaman kantor, kendaraan dinas roda, gedung kantor, halaman kantor dan rumah dinas kantor;
  15. Mengantar Surat keluar ke Kantor Pos;
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech