selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features MEDIASI BERHASIL! PENGADILAN NEGERI PURWODADI KEMBALI WUJUDKAN PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI SECARA DAMAI

MEDIASI BERHASIL! PENGADILAN NEGERI PURWODADI KEMBALI WUJUDKAN PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI SECARA DAMAI

04 Sep

Detail Kategori: Berita Terkini
Ditulis oleh Admin

Purwodadi – Jum'at, 04 September 2026. Pengadilan Negeri Purwodadi kembali berhasil melaksanakan penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi dalam perkara gugatan Nomor 42/Pdt.G/2026/PN Pwd. 

Pengadilan Negeri Purwodadi kembali berhasil melaksanakan penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi dalam perkara gugatan Nomor 42/Pdt.G/2026/PN Pwd. Pelaksanaan mediasi yang berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Purwodadi tersebut dipimpin oleh Bapak Rudy Rambe, S.H. yakni sebagai Hakim Mediator Pengadilan Negeri Purwodadi.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh mediator, para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai secara sukarela sehingga sengketa yang dihadapi dapat diselesaikan tanpa melalui proses persidangan hingga putusan akhir. Kesepakatan damai tersebut selanjutnya dituangkan dalam akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.Dengan keberhasilan mediasi perkara Nomor 42/Pdt.G/2026/PN Pwd, hingga saat ini Pengadilan Negeri Purwodadi telah berhasil mendamaikan 7 (Tujuh) perkara selama Tahun 2026.

Capaian ini menunjukkan optimalisasi pelaksanaan mediasi sebagai salah satu instrumen penyelesaian sengketa yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Pengadilan Negeri Purwodadi akan terus berkomitmen meningkatkan keberhasilan mediasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang berorientasi pada penyelesaian sengketa wanprestasi secara damai, memberikan kepastian hukum, serta menjaga hubungan baik antar para pihak. (04/09/26, Admin)

            

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech