selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features KONSTATERING EKSEKUSI PERKARA PERDATA DI DESA MANGGAR WETAN, KECAMATAN GODONG, KABUPATEN GROBOGAN

KONSTATERING EKSEKUSI PERKARA PERDATA DI DESA MANGGAR WETAN, KECAMATAN GODONG, KABUPATEN GROBOGAN

12 Agu

Detail Kategori: Berita Terkini
Ditulis oleh Admin

Purwodadi – Rabu, 12 Agustus 2026. Pengadilan Negeri Purwodadi melaksanakan kegiatan Konstatering Eksekusi Perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2026/PN Pwd juncto Nomor 57/Pdt.G/2019/PN Pwd yang bertempat di Desa Manggar Wetan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

Kegiatan konstatering ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan eksekusi untuk memastikan kesesuaian objek eksekusi di lapangan dengan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Pelaksanaan konstatering dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai wujud komitmen Pengadilan Negeri Purwodadi dalam mewujudkan kepastian hukum dan pelayanan peradilan yang profesional. (12/08/26, Admin)

            

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech