selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features PENGADILAN NEGERI PURWODADI MELAKSANAKAN PENGANGKATAN SITA EKSEKUSI

PENGADILAN NEGERI PURWODADI MELAKSANAKAN PENGANGKATAN SITA EKSEKUSI

29 Jul

Detail Kategori: Berita Terkini
Ditulis oleh Admin

Purwodadi – Rabu, 29 Juli 2026. Pengadilan Negeri Purwodadi kembali melaksanakan kegiatan Pengangkatan Sita Eksekusi atas Perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2019/PN Pwd yang berlokasi di Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

Objek yang dilakukan pengangkatan sita berupa 1 (satu) bidang tanah pekarangan seluas 210 m² yang terletak di Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan dan merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengangkatan sita eksekusi merupakan tindakan hukum untuk mencabut status sita yang sebelumnya diletakkan terhadap suatu objek. Pelaksanaan pengangkatan sita memberikan kepastian hukum atas status objek sesuai dengan penetapan pengadilan. Pengadilan Negeri Purwodadi senantiasa berkomitmen melaksanakan setiap tahapan proses peradilan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.  
(26/07/29, Admin)

            


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech