selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features PELAKSANAAN EKSEKUSI PENGOSONGAN PENGADILAN NEGERI PURWODADI BERDASARKAN GROSSE AKTA RISALAH LELANG

PELAKSANAAN EKSEKUSI PENGOSONGAN PENGADILAN NEGERI PURWODADI BERDASARKAN GROSSE AKTA RISALAH LELANG

10 Jun

Detail Kategori: Berita Terkini
Ditulis oleh Admin

Purwodadi – Rabu, 10 Juni 2026. Pengadilan Negeri Purwodadi melaksanakan eksekusi pengosongan berdasarkan Grosse Akta Risalah Lelang dalam perkara Nomor 2/Pdt.Eks.RL/2024/PN Pwd.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi guna memastikan kesiapan seluruh personel dan pelaksanaan tugas sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Adapun objek eksekusi berupa 1 (satu) bidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri dan/atau melekat di atasnya dengan luas 665 m² yang berlokasi di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi bersama tim pelaksana eksekusi dengan didampingi unsur terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi peradilan dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada para pencari keadilan melalui pelaksanaan hak yang telah memperoleh kekuatan eksekutorial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  
(26/06/10, Admin)

           


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech