selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features SOSIALISASI PERMA 1,2,3 TAHUN 2022 DAN PERMA NOMOR 7,8,9 TAHUN 2016

SOSIALISASI PERMA 1,2,3 TAHUN 2022 DAN PERMA NOMOR 7,8,9 TAHUN 2016

02 Apr

Detail Kategori: Berita Terkini
Ditulis oleh Okta Vela

Purwodadi –  Selasa, 02 April 2024. Bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Purwodadi,Pengadilan Negeri Purwodadi melaksanakan Sosialisasi PERMA Nomor 1,2,3 Tahun 2022 dan PERMA Nomor 7,8,9 Tahun 2016 bagi Warga Pengadilan Negeri Purwodadi. Sosialisasi ini dilaksanakan setelah Rapat Tinjauan Manajemen TW I selesai. Sosialisasi dibuka dan dipaparkan oleh Ibu Wahyu Iswari, SH., M.Kn. selaku Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi didampingi oleh Bapak Pranata Subhan, SH., MH. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi. Acara ini dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta pegawai / staf pada Pengadilan Negeri Purwodadi. 

Pada sesi pertama disampaikan tentang Sosialisasi PERMA No.1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompetensi kepada Korban Tindak Pidana, Perma No.2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara TIndak Pidana Korupsi, serta Perma No. 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. dalam kegiatan Sosialisasi ini, Ibu Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi juga tidak lupa mengingatkan kembali terhadap Perma No. 7 Tahun 2016 tentang penegakan disiplin kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Perma No. 8 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya serta Perma no. 9 Tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. Diharapkan dengan sosialisasi ini, khususnya untuk Warga Pengadilan Negeri Purwodadi dapat menjadikan PERMA tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sebagai Warga Pengadilan.  Berikut dokumentasi dari acara tersebut. (24/04/02, Admin Vela) 

   

   


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech