selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features PELAKSANAAN SITA EKSEKUSI FIDUSIA OLEH PENGADILAN NEGERI PURWODADI

PELAKSANAAN SITA EKSEKUSI FIDUSIA OLEH PENGADILAN NEGERI PURWODADI

27 Agu

Detail Kategori: Uncategorised
Ditulis oleh Okta Vela

Purwodadi – Selasa, 26 Agustus 2025. Pengadilan Negeri Purwodadi pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, telah melaksanakan sita eksekusi fidusia berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dalam perkara Nomor 5/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Pwd.

Sita eksekusi fidusia merupakan tindakan penyitaan terhadap barang jaminan yang sebelumnya dijadikan agunan oleh debitur, ketika debitur tidak melaksanakan kewajibannya kepada kreditur. Dalam pelaksanaan kali ini, objek jaminan berada di Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.
Pelaksanaan sita eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi, didampingi oleh Plt. Panitera Muda Perdata bersama tim dari Kepaniteraan Perdata. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku, sebagai wujud komitmen Pengadilan Negeri Purwodadi dalam menjamin kepastian hukum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht. Berikut dokumentasi pelaksanaannya.
(25/08/26, Admin)

         


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech