selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features PELAKSANAAN KONSTATERING/PENCOCOKAN TERHADAP OBYEK EKSEKUSI NOMOR 4/PDT. EKS/2024/PN PWD JUNCTO NOMOR 45/PDT.G/2021/PN PWD JUNCTO NOMOR 235/PDT/2022/PT SMG JUNCTO NOMOR 1692K/PDT/2023

PELAKSANAAN KONSTATERING/PENCOCOKAN TERHADAP OBYEK EKSEKUSI NOMOR 4/PDT. EKS/2024/PN PWD JUNCTO NOMOR 45/PDT.G/2021/PN PWD JUNCTO NOMOR 235/PDT/2022/PT SMG JUNCTO NOMOR 1692K/PDT/2023

17 Apr

Detail Kategori: Berita Terkini
Ditulis oleh Okta Vela

Purwodadi – Kamis, 17 April 2025. Pengadilan Negeri Purwodadi melaksanakan Konstatering/Pencocokan terhadap obyek eksekusi risalah lelang oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi, yang dilaksanakan dengan penuh ketelitian dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses ini didampingi oleh dua orang saksi yang turut menyaksikan jalannya kegiatan tersebut untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan seluruh tahapan eksekusi. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi Nomor 4/Pdt. Eks/2024/PN Pwd juncto Nomor 45/Pdt.G/2021/PN Pwd juncto Nomor 235/PDT/2022/PT Smg juncto Nomor 1692K/PDT/2023, yang mengatur tentang pelaksanaan eksekusi lelang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh proses dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang ada demi tercapainya keadilan, kemanfaatan & kepastian hukum bagi para pencari keadilan. Berikut adalah dokumentasi dari acara tersebut. . 
(25/04/17, Admin)

   


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech